Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Senjata Api Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 161 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Maret 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 161 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Maret 2010 |
Pejabat Pengundangan |