Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor25
Tahun2021
TentangDINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan885
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan