PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 25 TAHUN 2020
Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 25 |
Tahun | 2020 |
Tentang | TATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN PEMERINTAH DAERAH DI LUAR NEGERI DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN LEMBAGA DI LUAR NEGERI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Mei 2020 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 513 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Mei 2020 |
Pejabat Pengundangan |