Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor25
Tahun2020
TentangTATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN PEMERINTAH DAERAH DI LUAR NEGERI DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN LEMBAGA DI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan513
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Mei 2020
Pejabat Pengundangan