Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kudus dengan Kabupaten Jepara Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor25
Tahun2012
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KUDUS DENGAN KABUPATEN JEPARA PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6251
Jumlah diDownload146
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan322
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2012
Pejabat Pengundangan