Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor24
Tahun2020
TentangPENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PADA PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Pada Pemerintah Daerah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8338
Jumlah diDownload586
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan476
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Mei 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum