Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kolaka Utara dengan Kabupaten Kolaka dan Batas Daerah Kabupaten Kolaka Utara dengan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor24
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA DENGAN KABUPATEN KOLAKA DAN BATAS DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA DENGAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan191
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2015
Pejabat Pengundangan