Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bagi Bupati/walikota dan Wakil Bupati/wakil Walikota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor24
Tahun2010
TentangORIENTASI KEPEMIMPINAN DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BAGI BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL BUPATI/WAKIL WALIKOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan131
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Maret 2010
Pejabat Pengundangan