Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor23
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 52 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan768
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum