Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Asahan dengan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor23
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN ASAHAN DENGAN KABUPATEN SIMALUNGUN PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan190
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2015
Pejabat Pengundangan