Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor23
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KARAWANG DENGAN KABUPATEN SUBANG PROVINSI JAWA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7425
Jumlah diDownload171
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan525
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2014
Pejabat Pengundangan