Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kendal dengan Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor23
Tahun2012
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KENDAL DENGAN KABUPATEN BATANG PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1585
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan320
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Maret 2012
Pejabat Pengundangan