Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor23
Tahun2011
TentangPENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8010
Jumlah diDownload308
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan316
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2011
Pejabat Pengundangan