Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2025
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1073 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |