Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor22
Tahun2020
TentangTATA CARA KERJA SAMA DAERAH DENGAN DAERAH LAIN DAN KERJA SAMA DAERAH DENGAN PIHAK KETIGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9899
Jumlah diDownload1253
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan371
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 April 2020
Pejabat Pengundangan