Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor21
Tahun2018
TentangPenilai Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan549
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 April 2018
Pejabat Pengundangan