Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penyerapan Gabah di Luar Kualitas dalam Rangka Penugasan Pemerintahbatas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor21
Tahun2017
TentangPenyerapan Gabah di Luar Kualitas Dalam Rangka Penugasan PemerintahBatas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6838
Jumlah diDownload173
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan583
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum