Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Dengan kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 154 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Januari 2015 |
Pejabat Pengundangan |