Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kota Semarang dengan Kabupaten Kendal provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor21
Tahun2014
TentangBATAS DAERAH KOTA SEMARANG DENGAN KABUPATEN KENDAL
PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8099
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan523
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 April 2014
Pejabat Pengundangan