Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 21 |
Tahun | 2013 |
Tentang | FASILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 21 Februari 2013 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 1120 |
Jumlah diDownload | 132 |
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 352 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Maret 2013 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika