Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor2
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH DENGAN KABUPATEN LAMPUNG UTARA PROVINSI LAMPUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2022
Pejabat Pengundangan