Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor2
Tahun2015
TentangPELIMPAHAN DAN PENUGASAN URUSAN PEMERINTAHAN
LINGKUP KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2015
Pejabat Pengundangan