Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 33 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 09 Januari 2014 |
Pejabat Pengundangan |