Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 55 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 Januari 2012 |
| Pejabat Pengundangan |