Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor19
Tahun2020
TentangPENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10366
Jumlah diDownload1201
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan284
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Maret 2020
Pejabat Pengundangan