Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Dengan kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor19
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU DENGAN
KABUPATEN INDRAGIRI HILIR PROVINSI RIAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6898
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan152
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2015
Pejabat Pengundangan