Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor18
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DENGAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Januari 2022
Pejabat Pengundangan