Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian, dan Evaluasi Kinerja di Lingkungan Kementerian dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor18
Tahun2021
TentangPERENCANAAN, PENGANGGARAN, PENGENDALIAN, DAN EVALUASI KINERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan577
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Mei 2021
Pejabat Pengundangan