Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kampar Dengan kota Pekanbaru Provinsi Riau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor18
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KAMPAR DENGAN
KOTA PEKANBARU PROVINSI RIAU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5205
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan151
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2015
Pejabat Pengundangan