Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Subang dengan Kabupaten Bandung barat dan Kabupaten Subang dengan Kabupaten Bandung provinsi Jawa Barat
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 520 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 April 2014 |
Pejabat Pengundangan |