Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Keistimewaan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor18
Tahun2008
TentangOrganisasi dan Tatakerja Lembaga Keistimewaan Provinsi Nangroe Aceh Darussalam
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Aceh
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum