Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Logo Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Bagi Bupati/walikota dan Wakil Bupati/wakil Walikota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor17
Tahun2014
TentangLOGO ORIENTASI KEPEMIMPINAN DAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BAGI BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL BUPATI/WAKIL WALIKOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Maret 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan388
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Maret 2014
Pejabat Pengundangan