Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor16
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10571
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan146
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2013
Pejabat Pengundangan