Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Komunitas Intelijen Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor16
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7769
Jumlah diDownload493
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan211
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2011
Pejabat Pengundangan