Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kota Yogyakarta dengan Kabupaten Bantul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor15
Tahun2012
TentangBATAS DAERAH KOTA YOGYAKARTA DENGAN KABUPATEN BANTUL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan172
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2012
Pejabat Pengundangan