Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 143 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 143 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Batas Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Desember 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 3338 |
Jumlah diDownload | 7 |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 81 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Januari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat Ii dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengggara Timur
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah