Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 143 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor143
Tahun2017
TentangBatas Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3338
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum