Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 140 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor140
Tahun2017
TentangPembentukan Badan Pengelola Perbatasan di Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1437
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Januari 2018
Pejabat Pengundangan