Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kota Kotamabagu dengan Kabupaten Bolang Mongondow Timur Selatan Provinsi Sulawesi Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor14
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KOTA KOTAMABAGU DENGAN KABUPATEN BOLANG MONGONDOW TIMUR SELATAN PROVINSI SULAWESI UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran Penduduk Nonpermanen
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9761
Jumlah diDownload164
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan147
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum