Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Demak Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor14
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN JEPARA DENGAN KABUPATEN DEMAK PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8565
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan144
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2013
Pejabat Pengundangan