Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian dalam Negeri
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 168 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 23 Maret 2011 |
| Pejabat Pengundangan |