Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 139 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor139
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS DENGAN KABUPATEN EMPAT LAWANG PROVINSI SUMATERA SELATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1435
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan