Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kaimana dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor138
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KAIMANA DENGAN KABUPATEN TELUK BINTUNI PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1434
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan