Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor135
Tahun2018
TentangPERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2775
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan163
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2019
Pejabat Pengundangan