Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Batas Daerah Kota Kotamobagu dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur provinsi Sulawesi Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor13
Tahun2015
TentangBATAS DAERAH KOTA KOTAMOBAGU DENGAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
PROVINSI SULAWESI UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5823
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan146
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2015
Pejabat Pengundangan