Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas Dengan kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 280 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |