Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Batas Daerah Kabupaten Karanganyar dengan Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor13
Tahun2013
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR DENGAN KOTA SURAKARTA PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4960
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Januari 2013
Pejabat Pengundangan