Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara dengan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor125
Tahun2022
TentangBATAS DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DENGAN KABUPATEN LABUHANBATU PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Desember 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1421
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2022
Pejabat Pengundangan