Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor121
Tahun2018
TentangSTANDAR TEKNIS MUTU PELAYANAN DASAR SUB URUSAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2560
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan158
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2019
Pejabat Pengundangan