Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor12
Tahun2023
TentangPENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 2023
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD TITO KARNAVIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan697
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA