Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Batas Daerah Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 130 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 Maret 2011 |
Pejabat Pengundangan |