Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Melalui Dana Alokasi Khusus Fisik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor117
Tahun2017
TentangTata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Melalui Dana Alokasi Khusus Fisik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9125
Jumlah diDownload248
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1763
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum